Menutup aurat tak hanya sekadar menggunakan jilbab. Allah memberikan perintah kepada kita untuk menggunakan pakaian yang takwa atau pakaian yang tak terlalu mencolok sehingga dapat menarik perhatian laki-laki dikarenakan terlalu berlebihan.
Selain itu, pakaian yang digunakan haruslah tebal, tidak terlalu tipis, dan tidak tembus pandang. Syarat ini telah disebutkan pula dalam hadis riwayat Muslim:
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku liat: dan sekelompok kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan genit dan berlenggak-lenggok, yang kepala mereka menyerupai punuk unta yang panjang lehernya. Mereka tidak akan masuk surga, dan bahkan tidak dapat mencium aromanya, padahal aroma surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.”
Tidak hanya itu, Allah juga menegaskan mengenai pakaian yang harus digunakan untuk menutup aurat dalam Quran Surat Al-A'raf ayat 26:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Artinya:
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat."
Demikianlah informasi mengenai batasan aurat wanita dalam agama Islam yang harus ditutup. Semoga bermanfaat!