KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) sering dianggap sebagai persoalan personal. Padahal, secara mendasar kasus ini mencerminkan ketimpangan gender yang masih kuat di masyarakat. Kekerasan ini bukan hanya soal dinamika internal keluarga, tapi juga terkait dengan kekerasan sistemik yang berakar pada ketidakadilan gender dan struktur patriarki yang mendominasi.
Sebagaimana dijelaskan oleh Professor Sharyn Davies, Direktur Herb Feith Indonesia Engagement Centre, "Femisida sering kali disalahartikan sebagai kejahatan individu, dibingkai dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga atau kecemburuan, yang mengaburkan akar sistemiknya dalam ketidaksetaraan gender dan struktur kekuasaan patriarki," terangnya dalam wawancara tertulis dengan IDN Times pada Selasa (15/10/2024).
Sharyn menekankan, bahwa KDRT adalah bentuk nyata dari femisida yang terjadi di ranah publik, bukan sekadar urusan privat. Namun, masalah KDRT sering kali terjadi bukan hanya karena pemahaman yang keliru mengenai di mana ranah masalah ini seharusnya diatasi, tetapi juga karena tanda-tanda awal yang kerap diabaikan.
Untuk itu, Professor Sharyn membagikan tanda-tanda awal KDRT yang perlu diketahui agar dapat menekan angka kasus femisida yang kian terjadi. Apa saja itu? Yuk, cari tahu!
