Mudik menjadi tradisi yang hampir selalu dilakukan umat muslim di Indonesia menjelang Hari Raya Idulfitri. Banyak orang melakukan perjalanan jauh dari kota tempat tinggal menuju kampung halaman demi berkumpul bersama keluarga. Perjalanan ini sering memakan waktu lama dan menempuh jarak yang cukup jauh.
Karena dilakukan dalam kondisi bepergian, sebagian orang kemudian bertanya apakah mudik termasuk musafir menurut ajaran Islam. Pertanyaan ini penting karena status musafir berkaitan dengan keringanan ibadah seperti qasar salat atau tidak berpuasa. Agar tidak keliru memahami hukumnya, yuk simak penjelasan tentang apakah mudik termasuk musafir berikut ini.
