bau cairan mani dianggap tajam bagi sebagian orang (freepik.com/8photo)
Sebelum mengetahui hukum keluar madzi saat puasa, kamu perlu mengetahui tentang perbedaan air madzi, mani, dan wadi. Ketiganya memiliki perbedaan yang cukup jelas.
Menurut ulama Syafi'iyah, ciri-ciri air mani adalah sebagai berikut:
- Memiliki bau khas seperti adonan roti yang basah atau bau telur saat kering
- Keluarnya memancar
- Ketika cairannya keluar, akan terasa nyaman dan mengakibatkan futur atau lemas.
Jika salah satu dari ketiganya sudah terpenuhi, maka cairan tersebut bisa dikatakan air mani. Sama halnya pada perempuan, bedanya air mani perempuan tidak disyaratkan memancar. Hal ini disebutkan oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim dan diikuti Ibnu Sholah.
Sedangkan wadi adalah cairan yang keluar setelah kencing, biasanya berwarna putih dan tebal seperti air mani, tapi tingkat kekeruhannya berbeda. Selain itu, wadi juga tidak memiliki bau yang khas.
Nah, sementara itu, madzi adalah cairan berwarna putih bening dan lengket yang biasanya keluar saat membayangkan atau ingin jima' (berhubungan badan) dan saat bercumbu.
Perbedaan ketiganya juga dijelaskan pada bagaimana umat Islam harus bertindak setelahnya. Jika keluar air mani, maka seseorang harus mandi wajib atau mandi junub. Sedangkan jika keluar madzi atau wadi, maka cukup berwudu.