Ilustrasi kurban Idul Adha (pexels.com/Moaz Tobok)
Titik akhir larangan ini bukan otomatis pada 10 Zulhijah atau pagi hari Idul Adha, melainkan tergantung pada kapan hewan kurban milik shohibul qurban benar-benar disembelih secara sah. Jika seseorang mewakilkan penyembelihan kepada panitia masjid atau lembaga kurban, larangan tetap berlaku sampai ia mendapat konfirmasi bahwa hewan atas namanya telah benar-benar disembelih oleh panitia tersebut. Hari-hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah atau Kamis hingga Sabtu, 28–30 Mei 2026, masih termasuk waktu penyembelihan yang sah secara syariat, sehingga larangan pun bisa memanjang hingga hari-hari tersebut tergantung jadwal penyembelihan hewan kurbanmu.
Hikmah di balik aturan ini cukup dalam secara spiritual dan bukan sekadar formalitas ibadah semata. Para ulama menjelaskan bahwa menahan diri dari memotong kuku dan rambut menjadi simbol keserupaan dengan jamaah haji yang sedang berihram di Tanah Suci yang merupakan sebuah bentuk solidaritas ibadah antara yang berkurban di kampung halaman dengan yang sedang menunaikan haji di Makkah pada waktu yang sama. Ibadah kurban pun menjadi bukan sekadar ritual menyembelih hewan tahunan, tetapi latihan pengendalian diri, muhasabah atau introspeksi batin, dan kepatuhan total kepada Allah SWT yang dibuktikan lewat hal-hal kecil sekalipun.
Memahami kapan tidak boleh potong kuku saat kurban bukan hal yang bisa dianggap sepele, karena aturan ini langsung berkaitan dengan kesempurnaan ibadah yang kamu lakukan. Larangan berlaku mulai malam pertama Zulhijah atau sejak niat berkurban muncul, dan baru berakhir setelah hewan kurbanmu benar-benar disembelih. Jadikan pemahaman ini sebagai bagian dari persiapan ibadah kurban yang matang, terencana, dan penuh keikhlasan karena Allah SWT.