Hari Raya Idulfitri selalu identik dengan pelaksanaan saalat Ied yang dilakukan umat Islam setiap tanggal 1 Syawal dalam kalender Hijriah. Ibadah ini biasanya dilaksanakan pada pagi hari setelah matahari terbit hingga sebelum masuk waktu zuhur, baik di masjid maupun di lapangan terbuka agar bisa diikuti oleh banyak orang. Selain menjadi ibadah sunnah, salat Ied juga menjadi momen kebersamaan yang mempererat persaudaraan antarumat Islam setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh.
Meski begitu, tidak sedikit orang yang masih bertanya mengenai hukum tidak salat Ied dalam Islam. Pertanyaan ini sering muncul ketika seseorang tidak dapat menghadiri salat Ied karena kondisi tertentu atau karena kurang memahami hukumnya. Supaya kamu lebih memahami hal tersebut, berikut beberapa penjelasan tentang hukum tidak salat Ied menurut pandangan para ulama.
