Pihak Quipper dan perwakilan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Dok. Quipper)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah resmi mengumumkan bahwa pada tahun ajaran baru 2022/2023 sekolah bisa mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. Tidak hanya menitikberatkan pada kebebasan dalam merancang kurikulum dan menentukan perangkat ajar, kurikulum ini juga memberikan ruang bagi guru dan sekolah untuk mengembangkan kegiatan belajar mengajar berdasarkan karakteristik, minat, dan bakat siswa.
Setiawan Aswad, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan tes minat bakat ini merupakan salah satu langkah awal dalam penerapan Kurikulum Merdeka. Kelas 10 disasar agar siswa dapat mengetahui bakat dan minat lebih awal guna mempermudah penentuan bidang ilmu yang ingin mereka dalami, serta karier yang ingin mereka raih.
“Dengan adanya tes minat bakat ini, kami berharap siswa-siswi bisa tahu potensi dirinya. Jadi mereka semakin yakin dalam mengikuti UTBK dan lulus PTN di jurusan yang tepat sesuai dengan bakat dan minat masing-masing,” ujar Setiawan.