Jakarta, IDN Times - Minat masyarakat Indonesia untuk bepergian ke luar negeri menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tren ini memperlihatkan bahwa mobilitas global warga Indonesia sudah kembali mendekati normal pasca-pandemik. Namun, di balik euforia tersebut muncul pula sejumlah tantangan baru. Persyaratan dokumen, aturan imigrasi yang beragam, hingga kebutuhan teknis seperti akses internet masih kerap membuat traveler kebingungan.
Co-founder Heyvisa, Tubagus, menegaskan bahwa detail administratif sering kali menjadi titik krusial dalam perjalanan internasional. Ini mencerminkan kenyataan di lapangan, di mana banyak wisatawan gagal berangkat karena paspor kurang dari enam bulan masa berlaku atau karena dokumen pendukung untuk aplikasi visa tidak lengkap.
“Banyak traveler yang masih meremehkan hal-hal kecil, padahal detail seperti masa berlaku paspor atau asuransi perjalanan bisa berdampak besar pada kelancaran perjalanan. Jika tidak disiapkan sejak awal, bisa-bisa perjalanan batal sebelum dimulai,” ujar Tubagus dalam keterangan resminya.