Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
⁠Zakat Fitrah Online atau Langsung, Mana yang Lebih Utama?
Ilustrasi pemberian zakat fitrah (Dok. Dompet Dhuafa)
  • Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum salat Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian sosial, dengan ketentuan utama berupa makanan pokok sesuai tuntunan Rasulullah Saw.
  • Majelis Ulama Indonesia dan BAZNAS memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang setara nilai makanan pokok, guna memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban tepat waktu.
  • Layanan zakat online dinilai amanah dan efisien karena teknologi membantu penghimpunan serta penyaluran dana secara cepat, transparan, dan tepat sasaran bagi penerima yang berhak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki kecukupan makanan pada hari raya. Ibadah ini ditunaikan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani puasa Ramadan sekaligus wujud kepedulian kepada sesama.

Di era digital, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan secara langsung dalam bentuk makanan pokok atau uang tunai, maupun secara online melalui transfer bank dan dompet digital. Lalu, manakah yang lebih utama?

1. Zakat fitrah harus dibayarkan tepat waktu

Ilustrasi pemberian zakat fitrah (Dok. Dompet Dhuafa)

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dan diperintahkan untuk ditunaikan sebelum salat Idulfitri.

Ketentuan ini menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan tepat waktu agar sah sebagai zakat, bukan sekadar sedekah biasa. Al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah ayat 43 juga menegaskan kewajiban menunaikan zakat sebagai bagian dari perintah utama dalam Islam.

Berdasarkan tuntunan hadis, zakat fitrah pada masa Rasulullah Saw diberikan dalam bentuk makanan pokok. Jika dikonversikan saat ini, setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau bahan pangan yang umum dikonsumsi masyarakat setempat. Mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa zakat fitrah sebaiknya tetap diberikan dalam bentuk makanan karena lebih sesuai dengan sunnah dan memastikan kebutuhan konsumsi fakir miskin terpenuhi pada hari raya.

Secara fikih, Mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat zakat fitrah lebih utama diberikan dalam bentuk makanan pokok karena sesuai dengan praktik Rasulullah Saw. Pemberian beras atau bahan pangan pokok dinilai dapat memastikan kebutuhan konsumsi mustahik terpenuhi pada hari raya. Sementara itu, Mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang apabila dinilai lebih bermanfaat bagi penerima.

2. Membantu masyarakat menunaikan kewajiban secara tepat waktu

ilustrasi zakat fitrah (freepik.com/freepik)

Menurut Ahmad Juwaini selaku Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang selama nilainya setara dengan harga makanan pokok yang berlaku. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa menghilangkan ketentuan syariat mengenai waktu dan ketepatan penyaluran.

Ahmad Juwaini juga menyampaikan bahwa layanan zakat online dihadirkan untuk membantu masyarakat menunaikan kewajiban secara tepat waktu.

“Kami memastikan setiap dana zakat yang ditunaikan melalui platform resmi dikelola secara amanah dan disalurkan kepada penerima yang berhak sesuai syariat,” ujar Ahmad Juwaini dalam keterangan resminya.

3. Pemanfaatan teknologi memungkinkan distribusi zakat dilakukan lebih efektif dan terdata

ilustrasi zakat fitrah (freepik.com/freepik)

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi memungkinkan distribusi zakat dilakukan lebih efektif dan terdata.

"Sistem digital membantu proses penghimpunan dan penyaluran agar lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara optimal,” jelasnya.

Baik pembayaran secara langsung maupun online sama-sama sah selama memenuhi ketentuan syariat dan ditunaikan sebelum salat Idulfitri. Memberikan dalam bentuk makanan pokok lebih mendekati sunnah, sementara pembayaran melalui lembaga resmi menjadi solusi praktis yang tetap menjaga nilai ibadah dan kebermanfaatan bagi penerima.

Editorial Team