Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
1.450 Jemaah Reguler Batal Berangkat, Kemenag Proses 204.770 Visa

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)
Intinya sih...
- Lebih dari 204 ribu jemaah haji reguler telah diproses visa oleh Kementerian Agama.
- Total visa jemaah haji reguler melebihi kuota 203.320 karena ada yang tervisa namun tidak berangkat.
- Kementerian Agama berharap tidak ada lagi pembatalan keberangkatan hingga batas waktu keberangkatan pada 31 Mei 2025.
Makkah, IDN Times - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Muhammad Zain, mengatakan pihaknya telah memproses visa bagi lebih dari 204 ribu jemaah haji reguler.
“Catatan kami, hingga hari ini, total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M,” kata Zain di Makkah, Arab Saudi, Rabu (28/5/2025).
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us