Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)
Tahun ini, kata Zainn, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Meski kuota ruguler berjumlah 203.320, tapi total visa jemaah yang divisa melebihi angka tersebut.
“Visa yang kami proses memang jika ditotal jumlahnya sudah melebihi kuota jemaah haji reguler. Ini karena dalam prosesnya ada jemaah yang sudah tervisa, namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab. Sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata dia.
Zain menjelaskan upaya ini dilakukan sebagai langkah Kementerian Agama agar serapan kuota haji tahun ini berjalan optimal. Sebab, masa tunggu jemaah sudah cukup lama dan antrean juga panjang, sehingga serapan kuota harus dimaksimalkan.
“Hingga saat ini, ada 203.279 visa yang terbit dan 41 lainnya dalam proses pemvisaan, sehingga total 203.320 visa. Sementara visa yang sudah terbit namun jemaahnya batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler,” kata dia.