Jakarta, IDN Times - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memberikan catatan khusus di sektor pendidikan selama satu tahun di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selama satu tahun, kata JPPI, arah pendidikan nasional semakin jauh dari amanat konstitusi.
"Alih-alih memperkuat akses, kualitas dan keadilan pendidikan, kebijakan pemerintah, justru menyeret pendidikan ke jalur populisme politik yang melanggar prinsip konstitusional, mengebiri hak warga negara dan menegaskan ketimpangan sosial," ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Salah satu yang menjadi sorotan JPPI di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, yakni anggaran pendidikan dipangkas untuk program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Berdasarkan penghitungan JPPI, anggaran pendidikan tersisa 14 persen dari total APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2026. Padahal, konstitusi dengan tegas mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen," kata Ubaid.
Ini merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 31 UUD 1945 ayat 4. Namun, Ubaid mengingatkan, pemangkasan anggaran pendidikan sudah berlangsung sejak 2025. Padahal, serapan anggarannya tidak maksimal.
"Ironisnya meskipun serapannya buruk (program MBG) bukannya dievaluasi dan dikurangi jatahnya. Pemerintah justru menambah alokasi anggaran MBG berlipat ganda pada APBN 2026. Totalnya Rp335 triliun" tutur Ubaid.