ilustrasi Dr. Sijfert Hendrik Koorders (dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia)
Dilansir Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, konservasi alam di wilayah Indonesia sudah ada sejak tahun 1937 saat Gubernur Jenderal Hindia Timur meresmikan sebuah unit konservasi alam zaman pemerintah kolonial Hindia-Belanda.
Lembaga konservasi alam ini dipelopori oleh Dr. Sijfert Hendrik Koorders, seorang botanis yang mendirikan organisasi Netherlandsch Indische Vereenigin tot Natuurbescherming. Ia mengumpulkan para pecinta alam untuk membuat publikasi terkait keindahan dan pentingnya pelestarian flora dan fauna Hindia-Belanda.
Organisasi yang diketuai Dr. Kooders juga mengusulkan penetapan 12 lokasi sebagai cagar alam, yakni beberapa danau di Banten, Pulau Krakatau, Pulau Panaitan, Laut Pasir Bromo, Pulau Nusa Barung, Semenanjung Purwo, dan Kawah Ijen.
Saat Indonesia merdeka pada tahun 1945 pun, konservasi alam di Indonesia tidak hilang. Pelerstarian flora dan fauna di Indonesia masih ada hingga sekarang.