Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
10 Daerah dengan PAD Tertinggi dan Terendah di Indonesia
ilustrasi pendapatan negara (IDN Times/Nathan Manaloe)
  • PAD mencerminkan kemampuan daerah membiayai otonomi tanpa bergantung pada pusat, terdiri dari pajak, retribusi, hasil kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya.
  • Papua Tengah memimpin realisasi PAD tertinggi 39,08%, disusul Kalimantan Barat dan Jawa Barat; Denpasar jadi kota dengan capaian tertinggi 34,52%.
  • Papua Pegunungan mencatat PAD terendah 7,24%, diikuti Lampung dan Papua Barat Daya; Kota Tual menjadi kota dengan realisasi terendah hanya 0,19%.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 diterbitkan sebagai dasar hukum pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

7 Mei 2025

Data APBD tahun 2025 diolah dan dipaparkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menampilkan daftar 10 daerah dengan PAD tertinggi dan terendah di Indonesia.

kini

PAD digunakan sebagai indikator kemandirian fiskal daerah, dengan Papua Tengah mencatat realisasi tertinggi dan Papua Pegunungan terendah berdasarkan data terbaru.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemaparan data terbaru mengenai 10 daerah dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi dan terendah di Indonesia berdasarkan data APBD tahun 2025.
  • Who?
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan data tersebut, dengan informasi bersumber dari pengolahan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah masing-masing.
  • Where?
    Data mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota seperti Papua Tengah, Kalimantan Barat, Sumbawa Barat, serta Kota Denpasar.
  • When?
    Data disusun dan dipaparkan pada 7 Mei 2025 dalam laporan realisasi APBD tahun anggaran 2025.
  • Why?
    Penyampaian dilakukan untuk menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan tanpa ketergantungan penuh pada pemerintah pusat.
  • How?
    Pemeringkatan dilakukan melalui analisis persentase realisasi PAD terhadap target APBD masing-masing daerah yang dihimpun oleh Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada daerah di Indonesia yang punya uang sendiri paling banyak dan paling sedikit. Uang itu namanya PAD, buat bantu pemerintah daerah jalanin kerja tanpa minta terus ke pusat. Daerah yang punya PAD tinggi itu seperti Papua Tengah dan Kalimantan Barat. Yang masih kecil kayak Papua Pegunungan dan Lampung. Sekarang datanya lagi dilihat sama pemerintah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Data yang disajikan dalam artikel ini menunjukkan adanya dinamika positif dalam kemandirian fiskal daerah di Indonesia. Dengan menampilkan perbedaan capaian PAD antarwilayah, publik dapat melihat bahwa banyak daerah telah berhasil mengoptimalkan potensi lokalnya hingga mencapai realisasi tinggi, mencerminkan efektivitas pengelolaan keuangan dan semangat otonomi yang semakin kuat di berbagai tingkat pemerintahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seringkali menjadi indikator dalam mengukur kemandirian fiskal dan ekonomi suatu wilayah.

Artinya, PAD menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mendanai pelaksanaan otonomi daerah tanpa ketergantungan penuh pada pusat.

Berikut IDN Times ulas secara lengkap definisi dari PAD serta daftar 10 daerah dengan PAD tertinggi dan terendah yang penting untuk diketahui.

1. Apa itu PAD dan jenisnya?

ilustrasi pendapatan asli daerah (pexels.com/Monstera Production)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pendapatan Asli Daerah atau PAD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah melalui pungutan yang didasarkan pada peraturan daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara mendasar, PAD memiliki tujuan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam mendanai pelaksanaan otonomi daerah.

Selain PAD, sumber pendapatan daerah lainnya meliputi Dana Perimbangan yang berasal dari APBN, serta Pendapatan Daerah yang Sah seperti hibah dan dana darurat.

Lebih lanjut, PAD terdiri dari beberapa jenis yang memiliki payung hukumnya masing-masing. Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, terdapat pajak daerah yang merupakan kontribusi wajib bersifat memaksa, serta retribusi daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu.

Selain itu, terdapat hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah, seperti hasil penjualan kekayaan daerah, jasa giro, pendapatan bunga, hingga keuntungan selisih nilai tukar rupiah.

2. Daftar 10 daerah dengan PAD tertinggi

ilustrasi pendapatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, dalam data APBD tahun 2025 yang diolah pada 7 Mei 2025 dan dipaparkan oleh Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian, terdapat 10 daerah dengan PAD tertinggi. Berikut daftarnya:

  1. Papua Tengah sebesar 39,08 persen

  2. Kalimantan Barat 35,92 persen

  3. Jawa Barat 32,94 persen.

  4. Sumatra Utara dengan 30,65 persen

  5. Daerah Istimewa Yogyakarta 29,76 persen

  6. Sulawesi Selatan 29,11 persen

  7. Gorontalo 28,84 persen

  8. Kalimantan Utara 28,76 persen

  9. Kepulauan Bangka Belitung 27,64 persen

  10. Bali  27,50 persen.

Kemudian untuk tingkat kabupaten, realisasi pendapatan tertinggi diraih oleh Sumbawa Barat sebesar 46,96 persen, diikuti Tanah Laut, Ciamis, Barito Kuala, Garut, Ponorogo, Melawi, Puncak, Malang, dan Magetan dengan rentang 37 hingga 33 persen.

Pada tingkat kota, Denpasar menempati posisi teratas dengan 34,52 persen, disusul oleh Baubau, Banjarbaru, Bukittinggi, Batam, Padang Panjang, Banjar, Tangerang Selatan, Cimahi, serta Payakumbuh.

3. Daftar 10 daerah dengan PAD terendah

ilustrasi pendapatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, terdapat daerah yang mendapatkan catatan karena realisasi pendapatannya masih berada dalam kategori terendah, berikut daftarnya:

  1. Papua Pegunungan 7,24 persen

  2. Lampung 8,83 persen

  3. Papua Barat Daya 9,25 persen

  4. Bengkulu 9,85 persen

  5. Papua 11,37 persen.

  6. Riau 12,34 persen

  7. Jawa Tengah 12,72 persen

  8. Aceh 13,30 persen

  9. Papua Barat 15,96 persen

  10. Sulawesi Barat 16,51 persen.

Selanjutnya pada kategori kabupaten, realisasi terendah tercatat di Batanghari dengan 0,14 persen dan Jayawijaya 0,35 persen. Daerah lain yang masuk dalam daftar ini adalah Lumajang, Empat Lawang, Mimika, Semarang, Cilacap, Pakpak Bharat, Aceh Tenggara, dan Aceh Selatan.

Sementara, untuk tingkat kota, realisasi pendapatan terendah berada di Kota Tual sebesar 0,19 persen, diikuti Subulussalam, Yogyakarta, Pematangsiantar, Sungai Penuh, Samarinda, Bontang, Tebing Tinggi, Lhokseumawe, dan Cirebon.

Editorial Team