Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Surat bernomor 300.2.8/9333/SJ yang ditandatangani pada 18 November 2025 itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada 17 November 2025, usai BMKG melaporkan adanya aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang memicu risiko cuaca ekstrem, termasuk hujan sangat lebat 50–150 mm per hari.
Dalam edaran tersebut, Mendagri meminta kepala daerah segera mengambil sepuluh langkah-langkah konkret!
