10 Kebijakan Unik Pemerintah Daerah Menghadapi Virus Corona

Jakarta, IDN Times - Wabah virus corona atau COVID-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan, dan korban terus bertambah. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah mengambil berbagai kebijakan untuk menanggulangi virus mematikan itu.
Seperti imbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemda umumnya mengeluarkan kebijakan meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah, untuk mengurangi risiko penularan virus asal Wuhan, Tiongkok itu. Namun, para siswa belajar di rumah masing-masing.
Kendati, ada beberapa pemda yang mengeluarkan kebijakan berbeda, bahkan cenderung unik dalam menghadapi penyebaran virus corona. Seperti di Provinsi Jawa Barat, siswa mendapat pelajaran dan pengenalan tentang virus corona.
Ada juga pemda yang memberikan pemeriksaan gratis, seperti di Provinsi Banten. Tak kalah unik, di Cirebon juga setiap penumpang yang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius, tidak diperkenankan naik kereta.
Berikut kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dalam upaya mencegah dan menanggulangi virus corona di daerahnya masing-masing:
1.Banten larang ASN kunjungan kerja ke luar daerah
Gubernur Banten Wahid Halim mengatakan belum ada keputusan bagi ASN agar bekerja di rumahnya masing-masing. Namun, dia melarang adanya aktivitas seperti rapat atau apel yang dilakukan di luar daerah.
"Sekarang aktivitas yang rapat-rapat luar daerah tidak boleh dan aktivitas rapat (di dalam) dikurangi, masih kerja di kantor," kata dia saat konferensi pers di Pendopo Bupati Tangerang, Banten, Minggu (15/3).