Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan registrasi sebanyak 15.052 temuan dan laporan pelanggaran pemilu sampai hari ini (28/5). Adapun laporan dugaan pelanggaran sudah diterima sebanyak 1.581 dan temuan dugaan pelanggaran sebesar 14.462 temuan.
"Jadi artinya, laporan itu dilaporkan oleh masyarakat, sedangkan temuan itu yang ditemukan atau dijadikan temuan oleh pengawas Pemilu," ujar Fritz Edward dalam kegiatan diskusi media (28/5).