Jakarta, IDN Times - Seorang pemilik panti asuhan berinisial D di Palembang melakukan kekerasan pada puluhan anak asuhnya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjelaskan, ada 18 anak yang menjadi korban kekerasan baik verbal maupun fisik.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian KemenPPPA untuk memastikan korban anak mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari ahli.
"Disamping 18 orang anak yang dievakuasi, diduga ada 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti dan ini perlu juga ditelusuri apakah juga mengalami kekerasan atau tidak. Pemulihan dan pendampingan korban menjadi prioritas KemenPPPA agar anak dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar, dalam keterangannya dikutip Selasa (28/2/2023).