Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
180 Ribu Pegawai Pemerintah Pusat Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Baru
Menara Pemantau Api di Bukit Soedharmono, Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi kawasan IKN. (IDN Times/Mela Hapsari)

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi menyebut, ratusan ribu pegawai pemerintah pusat akan hijrah ke ibu kota negara yang baru.

Menurut Mulyadi, sedikitnya 180 ribu pegawai pemerintah pusat akan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

"Soal ibu kota negara baru, pemerintah pusat sudah siap 100 persen," ujar Muliadi, Rabu (15/12/2021), seperti dikutip dari ANTARA.

1. Pemindahan pegawai pemerintah pusat akan melalui beberapa tahapan

Default Image IDN

Pemindahan pegawai pemerintah pusat akan melewati beberapa tahapan. Selain memahami tupoksi pekerjaan, para pegawai juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan di Kalimantan Timur.

Aspek sosial soal bagaimana para pegawai yang akan pindah dapat berbaur dengan masyarakat menjadi perhatian khusus. Muliadi menyatakan, para pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kalimantan Timur, harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi gesekan.

2. Perlu pemahaman wawasan kebangsaan

Default Image IDN

Tak hanya itu, para pegawai pemerintah pusat yang akan hijrah ke ibu kota baru juga harus memiliki pemahaman lain yakni menyangkut wawasan kebangsaan.

Menurut Muliadi, konteks wilayah kedaerahan dan kearifan lokal Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartenegara perlu dipahami.

"Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah ibu kota negara Indonesia," kata Muliadi lagi.

3. Perlu melibatkan BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan

Default Image IDN

Muliadi mengatakan, menyatukan pemahaman wawasan kebangsaan antara pendatang dan masyarakat lokal perlu dilakukan. "Jadi perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu," kata dia.

Dalam hal ini, kata Muliadi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perlu dilibatkan untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan. Muliadi berharap, menanamkan wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan.

Editorial Team