Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Ali Ramdhani, mengatakan berdasarkan verifikasi, mayoritas tak berizin.
"Kami juga melihat dari IJOP (izin operasional) ternyata kebanyakan besar tidak ada, hanya empat yang masuk. Saya sampaikan ke Direktur Pontren, mau cabut segera karena tidak memenuhi syarat sebagai pondok pesantren," ujar Ali di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
"Dari 189 Pesantren, empat terdaftar di IJOP. Saya punya asumsi sederhana, mereka lembaga-lembaga yang menyebut pesantren karena menganggap negara ini thagut, tidak akan mengajukan IJOP, karena menganggap negara bukan bagian dari itu," lanjutnya.