Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Staf Khusus Presiden: Tutup Pesantren Bukan Solusi, Ganti Gurunya!

Ilustrasi kegiatan para santri Pesantren Ar Raudhatul Hasanah saat Ramadan 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan asrama, khususnya pesantren menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin mengatakan langkah menutup pesantren bukan satu-satunya solusi.

Menurutnya, fokus lebih baik diberikan pada korban baik dari sisi psikologis hingga keadaan sang anak.

“Hal yang terpenting dalam penanganan kejadian ini yang menjadi prioritas adalah penanganan korban, penanganan anak-anak. Soal pesantren ditutup atau tidak itu administratif,” kata dia dalam siaran YouTube Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dikutip Selasa (14/12/2021).

1. Blacklist pendidik yang jadi predator seksual

Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin (youtube.com/KemenPPPA)

Menurutnya lebih tepat jika mengganti pengasuh dan pendidiknya, serta adanya sistem blacklist secara nasional sebagai tanda khusus bagi predator seksual, agar mereka tidak bisa kembali beraktivitas secara sosial keagamaan dan mengulangi kejahatannya.

“Jadi saya kira pesantren ditutup itu tidak satu-satunya solusi, kalau pesantrennya masih ada kemudian diganti pengasuhnya itu lebih solutif,” katanya.

2. Ada pesantren yang belum paham isu kekerasan seksual

Ilustrasi pondok pesantren. IDN Times/Galih Persiana

Kekerasan seksual terhadap anak di pesantren belakangan ini jadi perhatian. Menurut dia pemahaman kekerasan seksual berbeda-beda. Pihaknya kata Gus Rozin adalah wadah komunikasi sekitar 24.000 pesantren yang ada di Indonesia dan disparitasnya sangat beragam.

“Ada yang sudah sangat aware dengan isu-isu ini, ada yang sama sekali belum aware,” kata dia.

3. Sediakan pembimbing bagi anak

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dia mengungkapkan perlu adanya pamong atau program bimbingan bagi pesantren usia anak usia SMP ke bawah. Misalnya sebanyak 15 anak dibimbing atau diasuh oleh satu pembimbing.

“Kemudian di atasnya rasionya berbeda, mungkin SMP satu pembimbing 25 santri, kemudian si SMA kita biarkan belajar mandiri tanpa pembimbing tersebut,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us