Jakarta, IDN Times - Jutaan data kependudukan warga Indonesia di Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas kemudian dibagikan melalui forum komunitas hacker. Hal ini menimbulkan kritik keamanan dan kerahasiaan data KPU.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, KPU seharusnya tidak perlu menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
”NIK dan nomor KK tidak perlu ditampakkan agar tidak disalahgunakan untuk pendaftaran kartu prabayar dan untuk membuat KTP elektronik palsu,” kata Zudan saat dihubungi, Sabtu (23/5).