Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) buka suara soal kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah pada anak perempuannya di Buru Selatan, Maluku. Salah seorang korban bahkan sampai meninggal dunia pada 8 Februari 2022 usai menjalani 22 hari perawatan medis.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban kekerasan seksual di Kabupaten Buru Selatan. Kemen PPPA melalui Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Maluku untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban lainnya, yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Namrole dan keluarga korban," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Nahar menyebutkan, Kemen PPPA akan memastikan korban yang masih dirawat tetap mendapatkan hak atas pendidikan.