Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Dua anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.
  • Keduanya diduga membentuk yayasan berbeda untuk menerima dana CSR karena berasal dari daerah pemilihan yang berbeda.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa dua anggota DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan terkait dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI). Keduanya diduga membuat yayasan untuk menerima dana CSR.

"Jadi ini masing-masing melakukan, dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

1. Dua anggota DPR bentuk yayasan berbeda

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

Asep menjelaskan, kedua anggota DPR itu masing-masing membentuk yayasan berbeda. Sebab, Anggota DPR dari Fraksi NasDem dan Gerindra tersebut berasal dari daerah pemilihan berbeda.

"Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama.  Itu kan untuk masing-masing, karena ini dapilnya juga berbeda," ujarnya.

2. KPK usut dugaan korupsi dana CSR BI

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR BI. KPK sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat karena belum ada tersangkanya.

3. KPK sempat geledah OJK, BI, hingga rumah anggota DPR

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

Selain itu, KPK juga sempat menggeledah rumah Satori dan Heri Gunawan.

Editorial Team