Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa dua anggota DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan terkait dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI). Keduanya diduga membuat yayasan untuk menerima dana CSR.
"Jadi ini masing-masing melakukan, dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).