KPK Endus Dugaan Dana CSR BI Diolah Via Yayasan dan Berubah Jadi Aset

- KPK mengusut dugaan korupsi CSR Bank Indonesia, dana disalurkan melalui yayasan dan berubah menjadi aset.
- Dana CSR seharusnya disalurkan kepada masyarakat untuk perbaikan rumah tidak layak huni atau pendidikan anak-anak berprestasi yang tidak mampu.
- KPK masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mencari bukti terkait dugaan penerimaan dana CSR BI oleh anggota Komisi XI DPR.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Diduga dana CSR itu ada yang diolah melalui yayasan dan berubah menjadi aset.
"Jadi sudah disalurkan kepada yayasan, karena tidak ada yang dari BI-nya disalurkan ke rekening pribadi, tapi yayasan. Ini kemudian mereka olah, ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar, tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, dikutip Rabu (22/1/2025).
"Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya," lanjutnya.
1. Ada berbagai modus mengakali dana CSR BI

Asep mengatakan, dana CSR seharusnya disalurkan kepada masyarakat. Misalnya, untuk perbaikan rumah tidak layak huni atau pendidikan anak-anak berprestasi yang tidak mampu.
Asep mengungkapkan, beberapa dana CSR ada yang benar-benar disalurkan. Namun, tetap ada modus untuk mengakalinya.
"Misalkan (dana CSR) digunakan (untuk masyarakat). Belakangnya banner-nya tidak dikasih tanggal, jadi difoto dari beberapa angle. Itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggung jawaban," ujarnya.
2. Seluruh Anggota Komisi XI DPR diduga menerima dana CSR

KPK masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mencari bukti. Diduga seluruh Anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI tersebut.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon," ujarnya.
3. KPK sempat geledah BI dan OJK

Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengust dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). KPK sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat karena belum ada tersangkanya.
Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.