Jakarta, IDN Times - Prabowo Subianto, memutuskan untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Muis dan Rasnal setelah menerima berbagai masukan dan aspirasi. Keputusan itu diambil sesaat setelah Presiden Prabowo tiba di Tanah Air pada Kamis (13/11/2025), usai melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Australia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan surat keputusan rehabilitasi tersebut langsung ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Dasco kepada jurnalis.
Dasco menjelaskan, proses advokasi terhadap dua guru tersebut telah berjalan panjang. Masyarakat Luwu Utara sempat mengantarkan keduanya ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya perkara ini diteruskan ke DPR RI hingga sampai ke tangan Presiden. Dengan keluarnya keputusan rehabilitasi, pemerintah memulihkan kembali nama baik serta hak-hak keduanya yang sempat hilang akibat persoalan hukum.
“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.
Dua guru ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, mereka diputuskan bersalah usai menjalani persidangan hingga Mahkamah Agung (MA). Kasus bermula ketika dua itu bermaksud membantu guru honorer dengan meminta pungutan Rp20 ribu kepada orang tua murid. Sebab, ada guru honorer yang belum mendapatkan gaji selama 10 bulan.
