Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan terjadinya tindakan persekusi yang dialami dua perempuan pemandu karaoke di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
“Kami merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya aksi tersebut. Semestinya sebagai warga negara yang memiliki aturan hukum, aksi main hakim sendiri (eigenrichting) dengan penyiksaan atau penganiayaan tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun," kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
