Timika, IDN Times - Ratusan ekor sapi batal didatangkan dari Maluku ke Kabupaten Mimika karena tidak mengantongi izin. Larangan itu dipertegas dengan surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, untuk membatasi pengiriman hewan ternak dari wilayah zona merah hewan ternak akibat Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Akibat kebijakan tersebut, Timika kekurangan hewan kurban jelang Idul Adha. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika drh. Sabelina Fitriani menyebutkan beberapa penyebab sewan tertahan masuk Mimika.
"Untuk sapi yang tidak bisa masuk ke Timika itu pertama dokumen tidak lengkap, kedua sesuai edaran provinsi akibat wabah PMK," kata Sabelina di ruang kerjanya, Jumat (8/7/2022).