Makkah, IDN Times - Sebanyak 22 orang asal Indonesia yang hendak haji akhirnya harus gigit jari. Meski tidak dideportasi, mereka diminta untuk pulang karena tidak mengantongi visa haji.
Diduga, rombongan jemaah asal Banten ini menjadi korban penipuan dari biro travel yang memberangkatkan mereka. Dua orang yang merupakan koordinator dan sopir rombongan pun kini ditahan oleh pemerintah Arab Saudi.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary meminta jemaah harus waspada terhadap tawaran-tawaran haji dengan masa tunggu singkat. '
"Pastikan jenis visanya, banyak penipuan-penipuan seperti itu,'' kata Yusron, Kamis (30/5/2024).