Pada masa penjajahan Jepang, pada tahun 1943. Indonesia memiliki dua jenis angkutan umum, yaitu Jawa Unyu Zigyosha sebagai transportasi pengangkut barang dengan truk dan cikarn Zidosha Sokyoku yang khusus untuk melayani penumpang dengan kendaraan bermotor.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, kedua angkutan tersebut dikelola oleh Kementerian Pengelolaan Departemen Perhubungan Indonesia. Dengan pergantian kepemilikan, kedua jenis angkutan tersebut juga mengalami pergantian nama. Jenis angkutan barang, yang awalnya bernama Jawa Unyu Zigyosha menjadi Djawatan Pengangkoetan, sedangkan untuk jenis angkutan penumpang menjadi Djawatan Angkutan Darat.
Beberapa tahun kemudian, kedua angkutan tersebut diintegrasikan pemerintah dalam satu organisasi dengan nama Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia yang disingkat menjadi DAMRI.
Dalam sejarahnya, status kepemilikan DAMRI sering berubah. Seperti pada tahun 1961, status kepemilikan DAMRI beralih menjadi milik BPUN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara) dan sekarang status kepimilikan DAMRI berubah kembali menjadi milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Adanya DAMRI ini berhubungan erat dengan dirayakannya Hari Angkutan Nasional.
Itulah sejarah Hari Angkutan Nasional yang diperingati 24 April setiap tahunnya. Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, ya.