Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mencatat, hingga saat ini 3.621 korban robot trading DNA PRO telah melakukan laporan. Adapun kerugiannya tercatat mencapai ratusan miliar rupiah.
“Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam jumpa persnya, Jumat (27/5/2022).