3 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Polisi Dinilai Terlalu Banyak Dapat Privilage

Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan, reformasi kepolisian masuk dalam daftar catatan kinerja tiga tahun pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo dan Ma’ruf Amin.
Menurut Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, sudah terlalu lama polisi mendapat hak istimewa (privilage) tanpa ada pengawasan dan evaluasi, hingga banyak kasus besar terjadi belakangan ini.
"Karena sudah terlalu lama pihak polisi ini mendapat privilage atau kekuasaan tanpa adanya pengawasan dan evaluasi, yang pada akhirnya menyebabkan kasus-kasus besar yang terjadi hari ini, tentu saja diakibatkan karena minimnya pengawasan tersebut," ujar Fatia dalam konferensi pers daring, Kamis (20/10/2022).
Dia menyebut, kasus Kanjuruhan dan Ferdy Sambo jadi contoh jelas bahwa pemerintah perlu segera mereformasi kepolisian.
"Salah satunya dengan melakukan revisi Undang-Undang Kepolisian yang sudah berlaku lebih dari 20 tahun," ujarnya.
1. Penanganan pelanggaran HAM dinilai banyak keluar jalur
Selain itu, kata Fatia, banyak penanganan pelanggaran HAM berat yang keluar jalur.
"Salah satunya dengan pembentukkan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu selanjutnya Tim PPHAM, dan bagaimana sebetulnya kita melihat pelanggaran HAM Paniai yang dilakukan melalui pengadilan Paniai itu tidak terlalu baik sebenarnya," kata dia.
Dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi-Maru'f, dia juga melihat bagaimana kebebasan sipil yang semakin memburuk. Menurut Fatia, banyak ruang ekspresi yang dibatasi, dan pengawasan di ruang publik atau digital terus terjadi oleh kepolisian.
"Tentu saja menyebabkan, memperlihatkan rasa takut, dan juga masyarakat punya ruang yang sangat minim untuk dapat menyuarakan secara bebas kritiknya terhadap pemerintah," kata dia.