Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan, reformasi kepolisian masuk dalam daftar catatan kinerja tiga tahun pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo dan Ma’ruf Amin.
Menurut Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, sudah terlalu lama polisi mendapat hak istimewa (privilage) tanpa ada pengawasan dan evaluasi, hingga banyak kasus besar terjadi belakangan ini.
"Karena sudah terlalu lama pihak polisi ini mendapat privilage atau kekuasaan tanpa adanya pengawasan dan evaluasi, yang pada akhirnya menyebabkan kasus-kasus besar yang terjadi hari ini, tentu saja diakibatkan karena minimnya pengawasan tersebut," ujar Fatia dalam konferensi pers daring, Kamis (20/10/2022).
Dia menyebut, kasus Kanjuruhan dan Ferdy Sambo jadi contoh jelas bahwa pemerintah perlu segera mereformasi kepolisian.
"Salah satunya dengan melakukan revisi Undang-Undang Kepolisian yang sudah berlaku lebih dari 20 tahun," ujarnya.