Jakarta, IDN Times - Sebanyak 37 warga binaan berisiko tinggi di Jawa Timur tiba di Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangana, pada Minggu (27/7/2025). Hasil asesmen penyidikan dan penyelidikan, mereka termasuk dalam kategori berisiko tinggi—mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya.
Pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur.
“(Sebanyak) 37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan. Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan," kata Kepala Kantor Ditjenpas Jawa Timur, Kadiono, dalam keterangan resminya.