Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

100 Napi Narkoba Dipindah dari Sumatra Utara ke Nusakambangan

IMG-20250615-WA0123.jpg
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan (dok.IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Pemindahan para narapidana sudah sesuai prosedur. Pemindahan dilakukan setelah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan assesment.
  • Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direketorat Jenderal Pemasyarakatan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 100 narapidana kasus narkoba dengan status risiko tinggi yang berada di Sumatra Utara (Sumut) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Dengan demikian, ada 1.000 narapidana yang sudah dipindah ke Nusakambangan.

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security,  dalam kurun kepemimpinana Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksnakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini juga merupakan bentuk  implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di lapas dan rutan,” ujar Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

1. Narapidana diharapkan jadi lebih baik

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti (IDN Times/Aryodamar)
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti, Rika Aprianti (IDN Times/Aryodamar)

Rika mengatakan, pihaknya menargetkan nol kasus peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan). Ia berharap napi yang dipindahkan bisa berubah lebih baik.

“Warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ujarnya.

2. Pemindahan napi diklaim sesuai prosedur

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti (IDN Times/Aryodamar)
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti (IDN Times/Aryodamar)

Rika menjelaskan bahwa pemindahan para narapidana sudah sesuai prosedur. Pemindahan dilakukan setelah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan assesment.

“Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan  sepertii itu, zero narkoba dan hp adalah harga mati," tuturnya.

3. Pemindahan napi ke Nusakambangan dikawal ketat

IMG-20250615-WA0121.jpg
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan (dok.IDN Times/Istimewa)

Sebagai informasi, pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direketorat Jenderal Pemasyarakatan  dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumatra Utara. Mereka bekerja sama dengan Sat Brimobda Sumatra Utara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us