Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus kekerasan terhadap empat anak yang diduga dieksploitasi dan dirantai oleh seorang pria berinisial SP (65) di Boyolali, Jawa Tengah. SP diketahui bukan pemilik panti resmi, tetapi tokoh masyarakat yang mengaku akan mendirikan "pra-pondok" dan menerima anak-anak dari luar daerah dengan dalih pendidikan.
“Yang Boyolali itu jelas itu satu pelanggaran kekerasan psikis anak, yang kedua eksploitasi anak. Karena anak diminta untuk bekerja, membersihkan kandang dan lain sebagainya. Terus yang ketiga ada unsur penelantaran,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini, kepada awak media di kantornya, Kamis (17/7/2025).
Empat anak tersebut kini telah diamankan di rumah aman dan tengah menjalani proses pendampingan trauma. Menurut Diyah, semua anak mengalami kondisi psikologis yang berat.
"Kami minta orang tua untuk mendampingi ya, agar besok ketika si anak ini kembali ke rumah, ke keluarga, itu tidak mengalami trauma berat,” ujarnya.