Jakarta, IDN Times - Dewan Nasional Setara Institute menilai keterlibatan empat anggota TNI yang sehari-hari bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) dalam aksi penyiraman air keras merupakan bukti pelanggaran fungsi intelijen yang serius. Sebab, BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini atas ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI.
"Anggota BAIS tidak ditugaskan sebagai alat untuk mengintai dan membuntuti aktivitas warga negara yang kritis terutama kepada TNI," ujar Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi di dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (20/3/2026).
Setara Institute mendesak aktor intelektual dalam kasus itu diungkap. Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI.
"Kepala BAIS harus diperiksa oleh TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) independen dan dimintai pertanggung jawabannya atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya yang sejauh ini sudah ditegaskan oleh Puspom TNI," katanya.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap keterlibatan empat anggota TNI dalam upaya pembunuhan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026). Keempat inisial pelaku penyiraman air keras yaitu NDP (Kapten), BHW (Letnan Satu), SL (Letnan Satu) dan ES (Serda Dua).
