Jakarta, IDN Times - Jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024, sejumlah akademisi mendesak agar majelis konstitusi lebih menelai isu dugaan kecurangan demokrasi dan pelanggaran etika politik yang melemahkan netralitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Mereka juga menyampaikan pandangan dan masukannya terkait keadilan Pemilu 2024, dalam acara Sidang Pendapat Rakyat yang digelar secara hybrid oleh Lembaga Hikmah dan Kebijaksanaan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024.