Jakarta, IDN Times - Kasus penyerangan dengan air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan genap berumur empat tahun pada Minggu, 11 April 2021. Hingga saat ini, Tim Advokasi Novel Baswedan masih menuntut agar kasus ini diselesaikan.
Dalam keterangannya, Tim Advokasi Novel Baswedan meminta berbagai pihak, khususnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar mengungkap aktor intelektual penyerang Novel.
"Presiden Jokowi segera memerintahkan kembali Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunaikan janjinya untuk menuntaskan kasus ini, dengan mengungkap aktor perencana atau intelektual dan aktor lainnya," ujar Tim Advokasi Novel Baswedan dalam keterangan yang dikutip pada Senin (12/4/2021).
"Memerintahkan jajarannya, memeriksa para penyidik yang diduga melakukan abuse of process sebagaimana yang ditemukan oleh Komnas HAM dalam laporannya, dan membuka akses informasi perihal status anggota kedua pelaku lapangan penyerangan Novel Baswedan," sambung tim advokasi.