Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Kerusuhan yang terjadi usai pertandingan sepak bola Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022, mengakibatkan 135 orang tewas, dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Setelah pertandingan, tak sedikit penonton yang turun untuk masuk ke lapangan. Dikarenakan semakin banyak penonton yang masuk ke lapangan, untuk mencegah hal tersebut, beberapa personel pengamanan menembakkan gas air mata.
Mereka menembak gas air mata ke tribun selatan sebanyak tujuh tembakan, tribun utara satu tembakan, dan tiga tembakan ke lapangan.
Kerumunan massa yang panik melihat gas air mata kemudian berdesak-desakan untuk bisa keluar dari stadion. Desak-desakan yang terjadi membuat penonton jatuh hingga terinjak-injak, yang mengakibatkan tak sedikit korban jiwa berjatuhan. Mereka juga banyak yang kehabisan napas akibat berdesakan dan kepulan gas air mata.
Dalam tragedi maut di Kanjuruhan tersebut, Polri telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, salah satunya Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB). Mereka dianggap lalai dan menyebabkan hilangnya nyawa orang.
"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, telah dietetapkan saat ini 6 tersangka," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).