Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap empat warga negara (WN) China yang diduga jalankan penipuan daring atau love scamming dari sebuah rumah di kawasan Semarang Barat, Jawa Tengah.
Penangkapan ini hasil operasi pengawasan Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ari Widodo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kegiatan intelijen keimigrasian yang dilakukan selama dua pekan.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intelijen keimigrasian yang dilakukan secara berkelanjutan serta sinergi yang kuat antara Kantor Imigrasi Semarang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah. Kami akan memastikan setiap dugaan pelanggaran keimigrasian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ari Widodo, dikutip Senin (8/6/2026).
