Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, Yudha Novanza Utama, menyoroti kasus penyanderaan empat Warga Negara Indonesia (WNI) oleh bajak laut di perairan Somalia yang hingga kini telah berlangsung lebih dari sepekan sejak insiden terjadi pada 21 April 2026.
Adapun, keempat WNI tersebut merupakan awak kapal tanker MT Honour 25, yakni Ashari Samadikun (kapten kapal), Adi Faizal (2nd Officer), Wahudinanto (Chief Officer), dan Fiki Mutakin, yang disandera oleh kelompok perompak bersenjata saat melintas di wilayah rawan pembajakan.
Yudha mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada upaya jangka pendek pembebasan sandera, tetapi juga memperkuat strategi jangka panjang dalam perlindungan pelaut Indonesia, termasuk peningkatan standar keamanan bagi kapal yang melintasi wilayah berisiko tinggi.
“Perlindungan WNI, khususnya pelaut yang bekerja di jalur internasional, harus menjadi prioritas. Evaluasi terhadap sistem perlindungan, termasuk koordinasi dengan perusahaan dan standar keamanan pelayaran internasional, menjadi sangat penting agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Yudha kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
