Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Sebelumnya, beredar informasi tentang puluhan jemaah calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi, Kamis, 30 Juni 2022. Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022 pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.
Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat, bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah, kemudian mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.
Di bandara, puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut, tampak dikumpulkan otoritas Arab Saudi di salah satu ruangan. Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.
Jemaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.
Arsad memastikan 46 jemaah calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut, tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia. Dengan dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor berbeda dengan data di visa.