Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ancaman terhadap penyidik dalam menangani kasus-kasus besar sudah menjadi hal biasa. Kejagung juga menegaskan tidak pernah lemah dengan ancaman dan tekanan yang timbul.
Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, ketika menanggapi soal penguntitan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88, Bripda Iqbal Mustofa, terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
"Di kejaksaan ini, penyidik sudah biasa menghadapi ancaman dan tekanan. Dan kami tidak lemah dengan ancaman dan tekanan. Tetap penegakan hukum harus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya pak Jampidsus tetap jalan on the track," kata Ketut di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Selama menangani kasus-kasus besar seperti korupsi timah, Kejagung tercatat beberapa kali mengalami ancaman. Berikut IDN Times rangkum lima ancaman terhadap Kejagung.