Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Sengaja Tak Ungkap Motif Densus 88 Menguntit Jampidsus

Ilustrasi lambang Polri (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kepolisi Republik Indonesia (Polri) memastikan kasus anggota Detasemen Khusus (Densus) 88, Bripda Iqbal Mustofa, diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sudah selesai.

Namun demikian, Polri tidak mengungkap soal motif dan atas perintah siapa sehingga Bripda Iqbal Mustofa berani menguntit Jampidsus di sebuah restoran Prancis di daerah Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu (19/5/2024).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, hanya menjelaskan bahwa kasus penguntitan itu sudah selesai ketika Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dan terlihat akrab di Istana pada Senin (27/5/2024).

“Itu (penguntitan) adalah kejadian dua minggu lalu, kejadian ini bergulir Jumat, Sabtu, Minggu, ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan, sudah tidak ada maslah,” kata Sandi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Selain itu, Divisi Propam Polri telah memeriksa Bripda Iqbal dan dinyatakan tak ada masalah baik soal penguntitan dan disiplin.

“Jadi kalau sampai masalah ini diperpanjang, berarti ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara kejaksaan dan kepolisian,” ujar Sandi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah merespons dan membenarkan penguntitan tersebut. Anggota Densus 88 itu juga sempat diamankan dan diintrogasi Polisi Militer yang sedang mengawal Jampidsus.

“Di dalam handphone ditemukan profiling terhadap Jampidsus,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana pada Kamis (29/5/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us