Jakarta, IDN Times - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengatakan, pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo soal bahaya penceramah radikal pada Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Mabes TNI, Jakarta, Selasa 1 Maret lalu harus ditanggapi serius oleh semua kementerian, lembaga pemerintah, dan masyarakat.
Menurut Nurwakhid, pernyataan Presiden itu merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.
"Sejak awal kami (BNPT) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini, karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (5/3/2022).
Lantas seperti apa ciri-ciri penceramah radikal?