5 Fakta Jampidsus Dikuntit Densus 88 yang Diakui Polri dan Kejagung

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dikuntit Detasemen Khusus (Densus) 88 di sebuah restoran Prancis, Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) malam.
Saat itu, ada dua orang diduga menguntit Febrie. Mereka menyodorkan rekaman suara ke arah ruangan VIP, saat Febrie berada di dalamnya.
Terlihat mencurigakan, Polisi Militer (PM) yang sedang mengawal Febrie pun menangkap salah satu penguntit, satu lainnya berhasil kabur. Penguntit yang ditangkap kemudian dibawa ke Kejagung dan diinterogasi.
1. Jampidsus di-profiling
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penguntit ternyata merupakan anggota Densus 88 dengan identitas Bripda Iqbal Mustofa. Dia juga diduga menggunakan identitas palsu yang tertera dalam kartu tanda pengenal karyawan BUMN atas nama Herjuna Raka Maheswara. Saat digeledah, ditemukan profiling Jampidsus di dalam gawai Bripda Iqbal.
"Di dalam handphone ditemukan profiling terhadap Jampidsus," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, pada Kamis (29/5/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 tersebut di antaranya berupa pengambilan gambar.
"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kami periksa, lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.