Ilustrasi videografer (pexels.com/Donald Tong)
Rincian anggaran proyek yang diajukan Amsal menunjukkan total biaya produksi satu video mencapai Rp30 juta.
Anggaran itu mencakup tahap pra-produksi seperti concept/ide, spot montage, dan penulisan skrip, biaya peralatan seperti DSLR, drone DJI Phantom 3 Pro, serta clip-on microphone, hingga tenaga produksi dan proses finishing seperti cutting, editing, dubbing, dan hard copy.
Namun dalam hasil audit yang menjadi dasar dakwaan, beberapa komponen biaya seperti concept/ide, clip-on microphone, cutting, editing, dan dubbing dinilai bernilai nol rupiah. Perbedaan perhitungan tersebut membuat total biaya menurut auditor hanya Rp24,1 juta dari pagu anggaran Rp30 juta.
Kasus ini menarik perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan cara menilai pekerjaan industri kreatif yang tidak selalu memiliki standar biaya yang sama seperti proyek fisik.
Amsal sendiri masih menunggu putusan majelis hakim yang dijadwalkan dibacakan pada 1 April 2026.