KPK Anggap Polemik Tahanan Rumah Yaqut Jadi Menguntungkan, Mengapa?

- KPK menilai polemik publik soal status tahanan rumah Yaqut justru menguntungkan karena menunjukkan perhatian dan dukungan masyarakat terhadap kasus korupsi senilai Rp622 triliun.
- Peralihan status Yaqut dari tahanan rutan ke tahanan rumah merupakan keputusan kelembagaan KPK yang dibahas dalam rapat resmi dengan mempertimbangkan norma hukum yang berlaku.
- KPK telah mengantisipasi potensi kritik publik atas kebijakan tersebut, sementara Yaqut sempat bersyukur bisa bertemu ibunya sebelum akhirnya kembali ditahan di Rutan KPK.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap kritikan publik terkait polemik tahanan rumah menguntungkan mereka. Sebab, hal itu menandakan publik memberikan perhatian pada kasus yang merugikan negara Rp622 triliun ini.
"Tapi dari sisi strategi, tentunya ini menguntungkan kepada kami. Artinya, menguntungkan itu ini adalah bentuk dukungan dari masyarakat kepada kami," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).
1. Yaqut menjadi tahanan rumah merupakan keputusan lembaga

Asep mengatakan, langkah KPK mengalihkan status tahanan Yaqut dari rutan ke rumah merupakan keputusan lembaga. Hal itu sudah dibahas dalam rapat kelembagaan.
"Tentunya terkait dengan permohonan tersebut tentunya itu sudah dilakukan rapat atau ekspos ya. Jadi itu bukan keputusan pribadi, jadi itu adalah keputusan lembaga. Dan tentunya mempertimbangkan yang pertama adalah norma hukumnya, norma hukumnya ada atau tidak," ujarnya.
2. KPK sudah antisipasi potensi kritik masyarakat

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal. Salah satunya soal potensi kritikan publik atas apa langkah yang diambil KPK.
"Tentu ya dalam apa namanya rapat tersebut juga sudah dibicarakan hal tersebut," ujar Asep.
3. Yaqut bersyukur jadi tahanan rumah

Diketahui, polemik tahanan rumah Yaqut berawal ketika mantan Ketua GP Ansor itu tak terlihat saat salat Idul Fitri di KPK. Siangnya, kabar ketiadaan Yaqut diungkapkan isri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvia Harefa.
Malamnya, KPK membenarkan Yaqut tak lagi ditahan di Rutan KPK. Bahkan, status tahanan rumah diterima Yaqut sejak Kamis, 19 Maret 2026.
Sekitar enam hari setelahnya, Yaqut dibawa kembali ke Rutan KPK. Ia mengaku bersyukur sempat sungkem dengan ibundanya.

















