Jakarta, IDN Times - Belakangan ini heboh kabar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), yang mengimbau seluruh fasilitas untuk tidak meresepkan atau menjual obat sirop kepada masyarakat.
Imbauan tersebut berkenaan dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) yang terjadi pada anak di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan Kemenkes karena kasus serupa di Republik Gambia telah reda, setelah pemerintah setempat menyetop obat sirop anak yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar batas wajar.
Berikut fakta-fakta kasus gagal ginjal akut misterius, yang menelan ratusan jiwa anak di Indonesia.