Kasus Gagal Ginjal, Polri Akan Bentuk Tim Usut Impor Bahan Obat Sirop

Jakarta, IDN Times - Polri akan membentuk tim gabungan guna mengusut adanya dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop. Ini terkait dengan kasus gagal ginjal akut misterius yang dialami ratusan anak di Indonesia.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo, mengutip ANTARA, Senin (24/10/2022).
Langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut dari permintaan Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
1. Bekerja sama dengan Kemenkes dan BPOM

Sebelumnya, Menko PMK meminta Polri mengusut tuntas adanya dugaan pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut, yang menelan ratusan korban jiwa pada anak di Indonesia.
Dedi mengatakan, pihaknya tidak akan bekerja sendiri melainkan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak lainnya. Termasuk Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan," ujar Dedi.
2. Penyelidikan akan dipimpin Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Sementara, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Krisno H. Siregar, mengatakan Dittipidnarkoba akan memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat, untuk tidak menjual atau membeli produk obat yang peredaraanya dilarang negara.
"Untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan BPOM RI," Ujar Krisno.
Pengusutan kasus ini akan dikomandoi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
3. Polri diminta usut kasus obat sirop berbahaya

Menko Muhadjir mengatakan, permintaan agar Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut, merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian.
Menurut dia, pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak. Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata dia di Bogor, Jawa Barat,, Sabtu (22/10/2022).