Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sudah menuntaskan rapat dengan Komisi III DPR selama hampir 8 jam. Rapat yang dimulai pukul 15:00 WIB pada 29 Maret 2023 lalu, benar-benar membetot perhatian publik. Mereka penasaran dan menanti penjelasan Mahfud soal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
Mahfud hadir didampingi anggota Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang lain. Dua di antaranya adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kabareskrim Komjen (Pol) Agus Andrianto.
Sementara, tidak ada satu pun perwakilan dari Kementerian Keuangan yang ikut hadir di rapat kerja tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menjelaskan Sri Mulyani sedang menghadiri kegiatan lain di Bali.
"Cuma karena Pak Ketua Komite sudah hadir, mungkin kesempatan kalau memang Bu Sri Mulyani akan dihadirkan di kesempatan lain, akan kami undang. Tapi, dalam forum ini, kami semua pengen informasi isu Rp349 triliun akan lebih dalam untuk kami sikapi, agar publik tidak bertanya-tanya," ungkap Sahroni yang memimpin rapat saat itu.
Sayangnya, rapat yang berlangsung selama 8 jam itu tidak berhasil menghasilkan kesimpulan dan tindak lanjut. Lantaran, terdapat perbedaan data, maka Komisi III DPR memutuskan untuk menunda rapat tersebut. Rapat kerja dilanjutkan dengan menghadirkan Menkeu Sri Mulyani.
Berikut lima poin penting yang disampaikan oleh Mahfud dalam rapat tersebut.